Certified Cost Accounting Expert (CCAE)
TENTANG CCAE
Profesi Cost Accountant merupakan pilar strategis dalam pengelolaan kinerja dan keberlanjutan perusahaan, karena berperan menyediakan informasi biaya yang akurat dan relevan untuk mendukung pengambilan keputusan manajerial. Dengan kemampuan analitis yang kuat, penguasaan metode costing, serta pemahaman mendalam atas proses bisnis, cost accountant menjembatani kepentingan keuangan dan operasional, menjadikannya mitra penting manajemen sekaligus bidang kajian yang krusial bagi pengembangan ilmu dan praktik akuntansi manajemen.
Ujian Certified Cost Accounting Expert (CCAE) dirancang untuk menjawab tantangan persaingan pasar dan tekanan margin yang semakin ketat dengan menguatkan kapasitas profesional akuntansi dalam mengidentifikasi, memisahkan, dan mengelola komponen biaya yang membentuk harga pokok produk dan jasa. Ujian CCAE tidak sekadar mengukur kompetensi dalam bidang akuntansi akuntansi biaya secara teori namun juga membekali peserta dengan keterampilan praktis yang langsung diterapkan di lingkungan manufaktur dan jasa, mulai dari activity-based costing, pricing decisions, analisis alokasi biaya hingga manajemen varians dan budgeting. Kurikulum dan penilaian Ujian CCAE dirancang untuk memastikan lulusan memiliki knowledge, skill, dan attitude profesional yang relevan dengan kebutuhan industri serta mampu mengambil peran pengambil keputusan yang berdampak pada profitabilitas, peningkatkan efisiensi operasional dan daya saing perusahaan.
Ujian CCAE dilaksanakan dalam 2 (dua) periode setiap tahun, yaitu Periode I : bulan Maret dan Periode II : bulan Agustus.
TUJUAN UJIAN CCAE
- Meningkatkan Kompetensi Keahlian di Bidang Akuntansi Biaya
- Menyiapkan Peserta untuk Terlibat Aktif dalam Pengambilan Keputusan Manajerial
- Menstandarkan Kompetensi Tenaga Akuntansi Biaya Nasional
- Mendukung Efisiensi dan Daya Saing Perusahaan
- Menjawab Kebutuhan Transformasi Digital dan ESG
SEBUTAN DAN SERTIFIKASI
Peserta yang telah dinyatakan lulus untuk semua mata ujian dan memenuhi persyaratan yang ditentukan berhak memperoleh sebutan "Certified Cost Accounting Expert" (CCAE). Sertifikat akan dikeluarkan oleh Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI). Peserta yang sudah lulus CCAE memperoleh pengakuan atas kompetensinya dalam bidang akuntansi biaya dan manajemen biaya strategis, sehingga mempunyai kualifikasi baik sebagai Cost Accountant dalam melaksanakan fungsi dan tugas yang terkait.
SYARAT PESERTA UJIAN CCAE
Peserta yang dapat mengikuti program sertifikasi ini harus memenuhi kualifikasi berikut:
- Anggota IAMI
- D1/D2/D3 (Jurusan Ekonomi/Akuntansi) dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang akuntansi atau keuangan.
- S1/D4 Akuntansi (Fresh Graduate)
- S1/D4 Non Akuntansi dengan pengalaman kerja di bidang akuntansi/keuangan minimal 1 tahun.
Calon Peserta Ujian diwajibkan untuk memenuhi persyaratan administrasi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Ijazah Akademis
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan dengan detail jabatan dan masa kerja (bagi lulusan D1/D2/D3 Ekonomi/Akuntansi dan S1 non Akuntansi)
- Pas Foto terbaru
- KTP (yang valid)
- NPWP
- Kartu Anggota IAMI
Cat: Bagi peserta yang belum mempunyai ijazah S1, namun telah dinyatakan lulus dari Perguruan Tinggi maka diperbolehkan untuk mengikuti Ujian CCAE sesuai dengan peraturan yang berlaku, sertifikat CCAE baru akan diberikan setelah lulus Ujian CCAE dan memenuhi persyaratan administrasi.
KETENTUAN & JADWAL UJIAN CCAE TAHUN 2026
1. Peserta baru wajib mengambil seluruh mata ujian.
|
Subjek Ujian |
Durasi |
Bentuk Soal |
Sifat Ujian |
|
Fundamental Cost Accounting and Budgeting |
08.00 – 10.00 WIB (2 jam) |
50 Soal Pilihan Ganda |
Tutup Buku (Closed Book) |
|
Pricing and Cost Allocation Analysis |
10.00 – 12.00 WIB (2 jam) |
50 Soal Pilihan Ganda |
|
|
Service Costing and Evaluation Process |
13.00 – 15.00 WIB (2 jam) |
50 Soal Pilihan Ganda |
|
|
Jadwal Ujian |
Pelaksanaan Ujian CCAE dilakukan 2 kali dalam setahun: Maret dan Agustus |
||
2. Biaya Ujian sebesar Rp2.500.000 dan sudah termasuk biaya keanggotan IAMI selama tahun berjalan;
3. Biaya mengulang selanjutnya adalah sebesar Rp.1.000.000/mata ujian, dengan catatan masih terdaftar sebagai anggota IAMI aktif.
4. Bagi peserta yang telah habis masa keanggotaannya, agar dapat mengaktifkan kembali keanggotaannya sebelum melakukan pendaftaran ujian.
Ketentuan Pembatalan:
- Biaya ujian yang telah diserahkan hanya dapat dikembalikan apabila pembatalan pendaftaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pembatalan yang dilakukan 3 (tiga) minggu sebelum pelaksanaan ujian, akan dikenakan denda administrasi sebesar 25% dari biaya ujian yang telah dibayarkan.
- Pembatalan yang dilakukan 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) minggu sebelum pelaksanaan ujian, akan dikenakan denda administrasi sebesar 50% dari biaya ujian yang telah dibayarkan.
- Pembatalan yang dilakukan 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan ujian, akan dikenakan denda administrasi sebesar 100% dari biaya yang ujian telah dibayarkan.
- Pembatalan pendaftaran UJIAN CCAE harus dilakukan secara tertulis dengan mengirimkan surat permintaan pembatalan kepada Sekertariat IAMI dilampirkan dengan Kartu Ujian dan Kartu Absensi yang telah diterima. Ketentuan denda administrasi atas pembatalan pendaftaran pada butir 1 di atas ditetapkan oleh IAMI berdasarkan tanggal diterimanya surat permohonan pembatalan oleh Sekertariat IAMI.
SILABUS UJIAN CCAE dapat diakses melalui tautan berikut:
s.id/SilabusCCAE