Draf Eksposur: Standar Etika Asurans Keberlanjutan dan Penggunaan Pekerjaan Pakar Eksternal
Dewan Komite Etika IAMI, bersama Dewan Kode Etik IAI dan Dewan Etika Profesi IAPI, telah mengesahkan Draf Eksposur Revisi Kode Etik Akuntan Indonesia mengenai Standar Etika Asurans Keberlanjutan (termasuk standar independensi) serta Penggunaan Pekerjaan Pakar Eksternal, pada 11 September 2026. Penyusunan draf ini merupakan bagian dari komitmen bersama ketiga organisasi profesi dalam menyelaraskan kode etik akuntan Indonesia dengan perkembangan standar internasional.
Materi dalam Draf Eksposur ini diadaptasi dari International Ethics Standards for Sustainability Assurance (including International Independence Standards) and Other Revisions to the Code Relating to Sustainability Assurance and Reporting, serta Using the Work of an External Expert, yang diterbitkan oleh International Ethics Standards Board for Accountants (IESBA) pada Januari 2025.
Secara garis besar, Draf Eksposur ini mengatur dua hal utama. Pertama, ketentuan etika bagi praktisi yang menjalankan asurans keberlanjutan, mencakup penerapan prinsip dasar etika dan kerangka kerja konseptual, penanganan benturan kepentingan, proses penerimaan klien dan perikatan, pengaturan imbalan dan bujukan, penanganan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, perencanaan pajak, penggunaan pekerjaan pakar eksternal, hingga ketentuan independensi dalam perikatan asurans keberlanjutan. Kedua, panduan penerapan prinsip etika saat akuntan atau praktisi menggunakan pekerjaan pakar eksternal, termasuk kewajiban untuk mengevaluasi kompetensi, kapabilitas, dan objektivitas pakar tersebut, serta mengidentifikasi ancaman yang dapat timbul dari penggunaan hasil pekerjaannya.
Sehubungan dengan hal tersebut, IAMI mendorong seluruh anggota, pengurus, praktisi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mempelajari dan memberikan tanggapan atas Draf Eksposur ini. Masukan yang diharapkan dapat berupa tanggapan terhadap aspek kejelasan substansi, redaksional, kemudahan penerapan, potensi tantangan di lapangan, kesesuaian tanggal efektif, maupun hal-hal relevan lainnya.
Tanggapan tertulis dapat disampaikan melalui info@iamiglobal.or.id paling lambat 18 November 2026.
Dokumen Draf Eksposur dapat diunduh melalui tautan berikut: [unduh disini]